Makassa (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) KH Sanusi Baco LC, dengan tegas dalam fatwanya mengharamkan pengedaran gambar dan foto-foto yang dianggap sebagai wajah dan sosok Nabi Muhammad SAW.
"MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haram terhadap usaha untuk mengedarkan gambar dan foto-foto yang dianggap sebagai Nabi Muhammad SAW," kata KH Sanusi Baco di Makassar, Kamis.
Menurutnya, foto maupun gambar Nabi Muhammad SAW sudah tidak ada sejak 15 abad yang lalu, jadi mustahil jika sekarang ini ada sekelompok orang menganggap pin dan stiker yang beredar adalah benar wajah nabi dan Rasul Muhammad SAW.
"Perbuatan ini adalah bentuk dari penistaan agama, " tegasnya.
Fatwa ini dikeluarkan terkait dengan beredarnya pin dan stiker yang dianggap sebagai Nabi Muhammad SAW, yang diedarkan oleh Bahanda (31), warga Dusun Romang Polong, Kecamatan Samata, Kabupaten Gowa dan Herianto (35) warga Jalan Andi Tonro III, Kecamatan Tamalate Makassar.
Kedua orang yang sempat kuliah di salah satu universitas di Iran ini mengakui jika gambar tersebut berasal dari negara timur tengah ini.
Sanusi Baco menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan penistaan agama dan terdapat dua hal yang diharamkan MUI, pertama para pembuat, pendesain dan pencetak pin dan stiker dan kedua adalah para pengedarnya.
Dia mengutip salah satu hadits nabi yang berbunyi; `bahagia orang yang melihat saya (Nabi Muhammad SAW) lalu dia beriman. Dan lebih berbahagia lagi yang beriman padaku (Nabi Muhammad SAW) walau tanpa melihat wajahku.`
Orang yang tiap hari melihat wajah Rasul, Abu Djahil, namun tidak bahagia karena dia selalu menistakan agama Islam dan Nabi sehingga Abu Djahil diberi gelar "Bapak Kebodohan"
"Mungkin seperti itu orang-orang kita saat ini, sudah banyak orang yang menistakan agama," ujarnya.
Selain itu, kiyai ini juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak secara hukum pelaku pengedaran ini karena kasus ini telah menjadi bentuk penistaan agama Islam. (*)
Sumber : http://antaranews.com
Categories
- aktivis dakwah (1)
- Al-Aqsha (2)
- Berkorban (1)
- Boikot (1)
- eid (1)
- Erdogan (1)
- Etika antara pimpinan dan bawahan (1)
- Haji (2)
- Hamas (1)
- Hasan Al-Banna (5)
- Hijrah (1)
- Ibadah (1)
- Ijtihad (1)
- Ikhwanul Muslimin (9)
- Israel (1)
- Jihad (2)
- Kepribadian Kader Dakwah (1)
- maksiat (1)
- Manhaj Dakwah (1)
- Mengendalikan diri (1)
- Mengkritik Ikhwan (1)
- Mesir (1)
- Miyabi (1)
- Negara Islam (1)
- non muslim (1)
- Palestina (8)
- Partai (2)
- Pelajar (1)
- Pin Nabi Muhammad (1)
- Politik (2)
- Prinsip Dakwah (1)
- Ramadhan (1)
- Risalah Mursyid Am (4)
- Sarana Dakwah (1)
- Sasaran Dakwah (1)
- sikap ikhwanul muslimin terhadap non muslim (1)
- Stop Blog Anti Islam (1)
- Tahanan Wanita Palestina (1)
- Turki (1)
- Ukhuwah (1)
- umat (1)
- Wasiat Hasan Al-Banna (1)
- Yahudi (1)
- Zionis (2)
Blog Archive
-
▼
2009
(41)
-
▼
October
(30)
- Haji… Kesempatan Memperbaharui Keimanan dan Simbol...
- Boikot Ekonomi Amerika dan Israel… Fardhu Ain Atas...
- Al-Quds dan Al-Aqsha; Di tengah Proyek Penjajahan ...
- Komitmen Seorang Muslim Pada Sisi Ibadah
- Wasiat Hasan Al-Banna; Jika Anda Ingin Menjalin Hu...
- Membangun Negara Islam
- Hasan Al-Banna dan Partai Politik
- Pemahaman Politik Islam
- Perang Melawan Yahudi
- Sasaran Dakwah Ikhwan
- Sarana Dakwah Ikhwan
- Manhaj Aqidah dan Fiqih Ikhwan
- Prinsip Ijtihad dan Taqlid Menurut Ikhwan
- Sikap Ikhwan terhadap Umat
- Ikhwan, Jihad, Politik, dan Partai
- Prinsip-Prinsip Dakwah Ikhwan
- MUI Haramkan Pengedaran Pin Nabi Muhammad
- Miyabi dan ”Kekerasan” Akhlaakul Kariimah
- Ulama Palestina: Persatuan Umat Islam Jalan Satu-s...
- Al-Quds dan Al-Aqsha… dan Konspirasi Yang Gagal
- Amerika Tolak Dukung Rekonsiliasi Hamas-Fatah
- Kepada para Pelajar; Selamat Menempuh Tahun Pelaja...
- Download
- Komitmen Seorang Muslim Pada Sisi Keyakinan Akan M...
- Tahanan Wanita Palestina: “Kami Tak Akan Pernah Je...
- Risalah dari Mursyid Am Kepada Seluruh Umat Islam ...
- Jangan Anggap Remeh Kemaksiatan… Lihatlah kepada S...
- Apakah Kita Aktivis Dakwah?
- Sikap Resmi Ikhwanul Muslimin Terhadap Non Muslim (1)
- Eid Yang Dinantikan Umat; Saatnya Kemerdekaan Bagi...
-
▼
October
(30)
Thursday, October 15, 2009
MUI Haramkan Pengedaran Pin Nabi Muhammad
Posted by Abu Syamil at 8:54 AM
Labels: Pin Nabi Muhammad
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment